100kpj – Polisi resmi menghentikan tilang uji emisi sejak Kamis 2 November 2023, hal ini dilakukan karena banyak dikomplain masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023. Namun, penilangan tersebut hanya dilakukan sehari saja, kemudian dihentikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif, mengungkapkan bahwa disetopnya tilang karena komplain dari masyarakat. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk meniadakan kebijakan yang baru satu hari dilaksanakan itu.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," jelasnya.
Dari evaluasi hari pertama, Latif menyebut banyak masyarakat yang lebih membutuhkan sosialisasi. Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk menggencarkan sosialisasi tanpa penilangan.
Ini menjadi kedua kalinya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi. Menanggapi hal tersebut, Heru Budi menyebutkan hal itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.