100KPJ

Motor Listrik Sewaan Rusak, Siapa yang Mesti Tanggung Jawab?

Share :

Kendati demikian, ia mengklaim, kemungkinan motor listrik rusak sebenarnya sangat kecil. Asalkan, sang penyewa bisa memakainya dengan benar, dan terhindar dari benturan.

“Secara teknis, motor listrik itu lebih simpel dibanding motor bensin. Paling kalau ada kerusakan, cuma di bagian ban atau rem saja,” tambahnya.

Selain itu, Josh juga menyebut, pihaknya tak menyediakan asuransi bagi pelanggan yang menyewa motor listriknya. Sehingga, jika terjadi hal buruk yang tak diharapkan, itu menjadi tanggung jawab sang penyewa. (re2)

BACA JUGA:

Kenapa Mobil Bekas Tangan Ketiga Susah Dijual Lagi?

BACA JUGA:

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah MotoGP Lombok 2021?

Share :
Berita Terkait