100KPJ

Tenang Para Ojol, Proses Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta Masih Lama Kok

Share :

"Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, dikutip dari Antara, Jumat 27 Januari 2023.

Walau begitu Syafrin menjelaskan pihaknya menunggu kebijakan DPR RI lantaran undang-undang itu sedang dalam tahap revisi. Maka itu, ada peluang ojol masuk dalam pengecualian ERP nantinya.

"Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2009 yang saat ini masih ada di DPR RI. Sekarang kan menjadi inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU Nomor 22 tahun 2009 dan itu masih dalam pembahasan di sana," ujarnya.

Saat ini pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif jalan berbayar (ERP) tersebut dimulai dari Rp5.000 sampai dengan Rp19 ribu. Ditaksir, sekali jalan bisa untungkan Rp30 miliar.

Share :
Berita Terkait