100KPJ

Makin Beragam Polisi di Jateng Uji Coba Tilang Pakai Drone

Share :

100kpj – Pihak Kepolisian lalu lintas terus melakukan inovasi terhadap penindakan atau tilang, terhadap pengemudi kendaraan yang tidak taat aturan.

Apalagi kini polisi lalu lintas tidak boleh melakukan tilang secara manual, dan harus melakukan tindakan proses tilang elektronik.

Uniknya kini tilang elektronik tak hanya dilakukan oleh kamera yang terpasang di jalan raya, kamera yang terpasang di mobil patroli atau kamera handphone yang dipegang petugas kepolisian ketika sedang patroli, tapi kini tilang elektronik bisa berasal dari kamera yang terpasang di drone.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, yang berencana menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurut Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng mengatakan, penggunaan drone masih dalam tahap uji coba. Dalam masa uji coba pihaknya memakai lima drone.

“Jadi ada lima untuk latihan ini. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” bilang Agus dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Pihaknya juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.

“Semua jalan bisa tergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional tergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone. Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas dia.

Ia berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.

“Di Jateng pelanggaran tertangkap ETLE cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan Dirgakkum tadi, kita bukan banyak-banyakan menindak, karena warga Jateng warga kita sendiri. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarakat tidak melanggar,” pungkas Agus.

Share :
Berita Terkait