100KPJ

Polisi Modus Minta Main ke Indekos Wanita Cantik yang Ditilang

Share :

100kpj – Polisi modus menjadi bahan perbincangan di media sosial. Salah satu polisi lalu lintas diduga menggoda wanita cantik pengendara motor yang ditilang karena menerobos lampu merah di Jalan Raya Sudirman, dekat Tangerang City Mall.  

Diceritakannya dalam akun @Pikongg, sekitar jam 2 dini hari, Minggu 26 September 2021, ia melintasi kawasan serempat dan menerobos lampu lalu lintas. Namun ternyata, diberhentikan oleh seorang polisi lalu lintas yang saat itu juga mengendarai kendaraan dinas roda duanya.

Saat diberhentikan, RNA diminta mengeluarkan surat-surat kendaraan oleh polisi dengan inisial FA itu. Dan ternyata, surat yang dimiliki RNA lengkap. Tapi, lantaran telah melanggar lalu lintas, petugas tersebut hendak melakukan penindakan dengan penilangan.

Hanya saja, petugas iti ternyata tak kunjung melakukan penilang, dan memilih menanyakan sejumlah hal pada si pengendara, hingga berujung meminta nomor kontak si pengendara.

Persoalan berikutnya yaitu saat si pengendara sudah dekat tempat indekosnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ia mendengar suara chat masuk ke ponselnya dan ternyata ada chat dari onkum polisi tersebut. 

Namun pesan masuk itu tak dibalas. Karena tidak dibalas, oknum polisi itu kemudian malah menelepon pada pukul 03.30 WIB. Namun panggilan telepon itu juga tak direspons. Meski chat dan telepon tidak dibalas, oknum polisi malah lebih sering menghubungi pengendara perempuan itu.

oknum polisi dalam chat-nya bahkan terang-terangan meminta untuk main ke Indekos. Ia terus berusaha menghubungi meski tak ditanggapi. Perbuatan oknum tersebut membuat pihak santriwati merasa terganggu dan ketakutan.

"Eh siangnya, dia makin intens, ngechat gue. Gak gua bales, dia nelpon-nelponin gue, sambil ngechat gue....serem banget...," tulis di akun itu.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebutkan, bila yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh propam.

"Anggota itu sedang diperiksa untuk mengatahui lebih jelas permasalahannya dan juga sanksi apa yang nanti diberikan," katanya Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia juga mengatakan, bila FA, bukan anggota lalu lintas di Polres Metro Tangerang Kota, melainkan anggota yang bertugas di Polsek “Bukan anggota polres itu anggota polsek,” ujarnya.

(Laporan: Sherly Viva.co.id)

 

Share :
Berita Terkait