100KPJ

Pemberlakuan SIM C Dibagi 3 Bisa Ditunda Gara-Gara Hal Ini

Share :

Sesuai aturan, setelah aturan ini disahkan pada Februari lalu maka penerapannya bisa dilakukan dalam waktu enam bulan setelahnya. Artinya, mulai bulan ini seharusnya sudah bisa diberlakukan.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan bahwa saat ini persiapan untuk menjalankan peraturan tersebut sudah mencapai 80 persen.

“Kami sudah sosialisasi, di aplikasi juga sudah siap, kemudian sarana prasarana sebagian sudah ada dikirim ke polres-polres,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa 3 Agustus 2021.

Meski demikian, Arief menjelaskan bahwa adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membuat penerapan SIM Moge bisa tertunda karena pihaknya harus fokus membantu penanganan pandemi.

“Adanya PPKM Darurat berpengaruh juga ke kami. Kalau tidak ada PPKM Darurat, kami tetap optimistis Agustus sudah diimplementasikan,” pungkasnya

Baca juga: Yang Bingung soal SIM C Jadi 3 Jenis per Agustus, Ini Perbedaannya

Share :
Berita Terkait