100KPJ

Begini Nasib Pemotor yang Menggunakan Knalpot Racing di Jakarta

Share :

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo sudah meminta para pengguna motor untuk mematuhi aturan di dalam berkendara, salah satunya yakni tidak memasang knalpot bising. “Gunakan knalpot standar, serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan, karena sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Dirlantas juga mengatakan, 50 personel dikerahkan dalam rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di lingkungan Istana Kepresidenan, demi mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising melintas di wilayah tersebut.

Alhasil, sebanyak 278 sepeda motor yang memakai knalpot berisik serta tidak dilengkapi surat kendaraan berhasil diamankan petugas.

Baca juga: Asiknya Pakai Moge, Suara Knalpot Menggelegar Tak Kena Tilang?

Share :
Berita Terkait