100KPJ

Ganjil Genap Kota Bogor Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya

Share :

100kpj – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya resmi memperpanjang aturan ganjil genap di akhir pekan, ini berdasarkan kesepakatan antara Satgas Covid-19 dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bogor.

Namun, aturan kali ini ada pemberlakuan pembatasan waktunya. Untuk kali ini, aturan ganjil genap Bogor berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Lalu, ada jam pemberlakuan aturan ini, yakni mulai jam 9 pagi hingga jam 6 sore.

"Kami menyepakati tadi, ganji genap dilanjutkan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tetapi dibatasi jam pemberlakuannya. Mulai jam 9.00 pagi hingga jam 18.00 WIB. Artinya memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Bima Arya Klaim Ganjil Genap di Bogor Berhasil, Ini Data-datanya

Sedangkan untuk aturan lainnya masih sama seperti dahulu, seperti angkutan umum, angkutan online, dan kendaraan yang dikecualikannya. Bima Arya sendiri sebelumnya menilai aturan ini cukup berhasil dalam menurunkan mobilitas warga.

Tak cuma itu, kasus positif covid-19 di Kota Hujan juga ada penurunan. Meskipun, di bidang ekonomi ternyata mengalami dampak penurunan dan kini mulai mendapat perhatian dengan adanya pemberlakukan jam aturan ganjil genap.

Sementara itu, Kapolres Kota Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro akan tetap memberlakukan pola pengawasan tetap dilakukan seperti saat pemberlakuan ganjil genap sebelumnya. Namun, titik sekat akan ditentukan kemudian.

Share :
Berita Terkait