100KPJ

Kecewa Dengan SIM C Miliknya Hingga Viral, Wanita Ini Dipanggil Polisi

Share :

"Kalau sudah ratusan pemohon, memang bisa jadi ada salah entry. Biasanya sebelum foto, data pemohon ini dibacakan juga. Pemilik SIM kami undang ke kantor untuk melakukan perbaikan SIM," paparnya.

Menurutnya mekanisme penerbitan SIM di Balikpapan dilakukan sesuai prosedur, tanpa campur tangan pihak ketiga. Pemohon wajib mengikuti tes kesehatan, praktik, dan tertulis sebelumnya dinyatakan layak mengemudi.

"Semua penerbitan SIM di wilayah Balikpapan dilakukan tanpa adanya peran pihak ketiga. Dan, kami sudah cek juga yang bersangkutan memang membuat SIM di awal sesuai prosedur yang berlaku, kami cek ada semua berkasnya," tuturnya.

 

Share :
Berita Terkait