100KPJ

Terdakwa Kasus Jiwasraya Kasih Anak Ferrari dan Jajan Rp100 Juta/Bulan

Share :

100kpj – Fakta-fakta terbaru mulai terungkap pada kasusdugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Agustus 2020. Seperti kisah memilukan dari keluarga pada terdakwa.

Seperti Heru Hidayat merupakan salah satu terdakwa kasus Jiwasraya yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui berbagai modus yang terungkap dalam persidangan tersebut. Dia adalah satu dari enak terdakwa kasus ini, dan juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Baca Juga: Sepeda Brompton Milik Jusuf Kalla Dibeli Istri Sandiaga Uno Rp200 Juta

Beli Apartemen Mewah dan Jajan Rp100 Juta

Usai terungkapnya uang miliaran mengalir ke kasino di luar negeri, ternyata modus pencucian uangnya juga dilakukan ke keluarganya. Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.

Ternyata, terdakwa terungkap memberikan uang saku kepada Joanne Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening di Bank BCA. Dari uang tersebut, Joanne membelikan dua unit apartemen yang berharga fantastis.

Share :
Berita Terkait