100KPJ

Anies Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Ahli Medis: Saya Tak Paham Lagi

Share :

“Saya pribadi tidak menganjurkan masyarakat naik kendaraan pribadi selama masa pandemi,” kata Dirga.

Ruas Jalan yang Diberlakukan Gage

Diketahui, sesuai Pergub 88 tahun 2019, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Biar tidak penasaran lagi, berikut 25 ruas jalan yang ‘terkena’ aturan gage:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

Share :
Berita Terkait