100KPJ

Mahasiswi yang Tewaskan 2 Pemotor Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Share :

Sebelumnya, Anjani yang mengemudikan Honda HR-V berpelat nomor B 97 ARP mengaku kelelahan hingga akhirnya hilang fokus dan menabrak motor Honda Spacy di depannya. Akibat kejadian tersebut, pengendara bernama Dadan Sujana bersama seorang penumpang, Dony Sanjaya, langsung tewas di lokasi kejadian.

Usai menabrak pengendara Honda Spacy, Anjani disebut-sebut panik dan mencoba melarikan diri dengan tetap memacu kendaraannya. Sampai di dekat penampungan sampah sementara, mobil yang dikemudikannya kembali terlibat kecelakaan dengan menubruk pria yang sedang mendorong sepeda motor.

Pria yang diketahui bernama Novan itu pun mengalami luka parah di bagian wajah, pinggang, dan juga tangan.

Share :
Berita Terkait