100KPJ

Ribet! Pergi Pakai Bus AKAP Menjelang Lebaran Banyak Syaratnya

Share :

1. Surat Perintah melaksanakan tugas dari atasan (pemerintah/swasta)

2. Surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan

3. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta, harus membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui Lurah/Kepala Desa (non pemerintah atau swasta)

4. Menunjukkan identitas diri (KTP/tanda pengenal lain yang sah)

5. Melaporkan rencana perjalanan mulai dari keberangkatan hingga pada saat di kota tujuan dan kepulangan

6. Surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang melakukan pengobatan

7. Surat keterangan kematian (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal)

Share :
Berita Terkait