100KPJ

Cuma Anggota DPR yang Boleh Pergi ke Luar Kota Pakai Transportasi Umum

Share :

“Operasinya direncanakan mulai besok, pesawat dan segalam macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada yang mudik,” tuturnya. 

Yang cukup jadi kontroversi adalah diperbolehkannya anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk berpergian ke luar kota dengan transportasi umum. Namun yang jadi catatan, legislatif itu memiliki izin bahwa sedang melakukan tugas negara.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: Garasi AHY dan Arteria Dahlan, Mobil Tempur Didi Kempot

Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang

Orang Kaya Perlu Waspada, Sabuk Pengaman Alphard Tidak Berfungsi

Artinya mereka berpergian bukan untuk liburan, atau mudik, namun menjalani tugas negara. Lebih lanjut Budi menyebut, kriteria lainnya yang dibolehkan berpergian keluar kota di tengah covid-19 adalah kementerian dan pejabat negara lainnya.

“Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik. Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu,” katanya.

Share :
Berita Terkait