"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam siaran langsung melalui kanal YouTube saat rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Wamendes: Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Pak Jokowi itu Benar