100KPJ

Kenapa Pintu Depan Bus Sebelah Kanan Tidak Ada?

Share :

Tapi jika diperhatikan, bus-bus modern saat ini pada bagian depan sebelah kanan tidak terdapat pintu. Jadi jika supir bus ingin keluar dari kendaraannya, harus lewat pintu depan sebelah kiri yang juga digunakan oleh penumpang.

Ternyata tidak adanya pintu depan bus sebelah kanan itu, terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015, dalam Permenhub tersebut terdapat lampiran tentang standar minimal angkutan darat, yang menerangkan bahwa jika mesin berada di belakang tidak ada pintu pengemudi, 

Sementara jika mesin depan, pintu depan hanya boleh digunakan teknisi. Dalam peraturan tersebut, ketentuan itu wajibkan agar para supir lebih bertanggung jawab terhadap penumpang.

Baca juga:Ada Virus Corona, Transjakarta Bersihkan Bus Pakai Disinfectant 

Share :
Berita Terkait