100KPJ

Merek Mobil Mewah, Jaguar Land Rover Bakal Gulung Tikar dari Indonesia

Share :

Sebelumnya Agustus 2019, PT WAE juga terendus telah memanipulasi pajak perusahaan. Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang dugaan kasus suap restitusi pajak yang dilakukan perusahaan otomotif tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu mengatakan, dari kelima orang tersangka itu salah satunya adalah komisaris PT WAE, Darwin Maspolim yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap kepada 4 orang pejabat terkait.

“Tersangka DM pemilik saham PT WAE diduga memberikan suap Rp1,8 miliar untuk YD, HS, JU, dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan 2016 sebesar Rp2,7 miliar,” ujar Situmorang.

Seperti diketahui, YD adalah Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus. Sementara Hadi Sutrisno (HD) Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari (JU)  Ketua Tim Pemriksa Pajak, dan M. Naim Fahmi (MNF) Anggota Tim Pemeriksa Pajak.

Bukan hanya terkait soal kasus tersebut, secara penjualan Jaguar, Land Rover dan Bentley juga terus terpuruk dari tahun ke tahun. Hanya segelintir orang berduit tebal yang tertarik meminang mobil-mobil mewah asal Negeri Ratu Elizabet itu.

Soal data penjualan, berhubung PT WAE sudah mengundurkan diri dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), maka tidak tercium angka jelasnya. Meski banyak kemunduruan soal merek tersebut, Tata Motors sebagai pemiliknya masih enggan melepas Jaguar Land Rover.

Share :
Berita Terkait