100KPJ

Kasih Kode 'Awas Ada Razia' Bisa Kena Denda sampai Rp17 Juta

Share :

Sementara itu, Neil Greig, direktur kebijakan dan penelitian IAM RoadSmart, mengatakan bahwa perilaku tersebut adalah ilegal dan sebuah tindakan yang tidak perlu dilakukan.

Baca juga: Ditilang, Eh Pria ini Malah Tantang Polisi

Share :
Berita Terkait