100KPJ

Alasan Anies Baswedan Soal Kendaraan Listrik Belum Dapat Parkir Gratis

Share :

“Itu lah keuntungan yang diapatkan publik, dengan cara kita kurangkan pajaknya tapi teman-teman yang menggunakan kendaraan berbasis listrik membantu untuk mengurangi beban polusi udara di kota ini,” tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana semangat Perpres 55, ada insentif yang harus diberikan kepada KBL (Kendaraan Berbasis Listrik), salah satu yang sedang digodok adalah biaya parkir. 

“Di bidang kami yang pertama adalah tarif parkir di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Ini akan kami dorong khusus pengguna kendaraan listrik. Kami dorong tarif parkir demikian murah kalau perlu tidak ada tarif (gratis),” ujarnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, memang insentif yang diberikan pemerintah sangat berpihak kepada masyarakat. Oleh sebab itu akan dibuat edaran kepada para Gubernur, Kadin perhubungan untuk tidak dikenakan tarif parkir khusus kendaraan bermotor listrik.

Share :
Berita Terkait