100KPJ

Usai Kasus Harley, Menhub Dalami Kasus Garuda Angkut Ferrari

Share :

Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber, PT Garuda Indonesia sejauh ini mengklaim mobil kencang berlogo Kuda Jingkrak yang ada di pesawat merupakan unit legal alias resmi. Bukan seperti Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang dikirim secara ilegal atau selundupan.

Lokasi bongkar muat Ferrari itu disebut-sebut berada di National Air Transport Asscociation atau NATA, Dubai. Bukan di bandara yang berlokasi di Indonesia. Pihak Garuda menyebut, supercar asal Italia itu memang untuk dikirimkan ke luar negeri, bukan Tanah Air. (re2)

Share :
Berita Terkait