100KPJ

Tak Hanya di Jalan Raya, Tilang Elektronik dengan Cara Polisi Foto Pelanggar berlaku di Jalan Tol

Share :

"Kalau ETLE biasa kan hanya yang di marka, melanggar rambu. Kalau di mobile helm sudah bisa, rambu, melawan arus sama boncengan lebih dari tiga. Kemudian spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai. Misalnya kok itu tidak ada spionnya itu bisa juga," tutur Latif.

60 ETLE Mobile di Tahun Depan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan, ETLE mobile merupakan jawaban dari tuntutan pimpinan Polri untuk terus melakukan inovasi di bidang lalu lintas.

11 ETLE mobile itu diharapkan bakal memberikan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. "ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya. Sebelas mobil ETLE adalah wujud transparansi yang berkeadilan Polri," kata Irjen Fadil.

Lebih lanjut Irjen Fadil mengatakan, 11 ETLE mobile ini akan beroperasi di titik yang belum terjangkau ETLE statis. Jumlah ETLE mobile nantinya akan ditambah hingga mencapai 60 di tahun depan.

Share :
Berita Terkait