100KPJ

Tak Cuma Bisa Bebas Ganjil Genap, Mobil Hybrid Juga Diharapkan Dapat Insentif dari Pemerintah

Share :

Mobil hyrbid juga diharapkan bisa bebas ganjil genap seperti halnya mobil listrik. Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan seharusnya mobil hybrid juga dapat insentif non-fiskal.

"Harusnya kendaraan yang setengah listrik seperti hybrid maupun plug-in hybrid diberikan insentif non-fiskal juga, sehingga seluruh daerah di indonesia itu juga bisa menerapkan pemberian kebijakan ini," ujar Putu saat di Bandung, dikutip Jumat 2 Desember 2022.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahawan ITB (LPIK-ITB) bisa melakukan kajian atau penelitian soal pemberian insentif non-fiskal ini. Apakah kebijakan ini sudah cukup untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia atau tidak.

Share :
Berita Terkait