100KPJ

Deretan Mobil yang Masuk Kategori Mobil Rakyat Versi Kemenperin

Share :

Kedua terkait dengan kapasitas mesin. Mobil rakyat, menurut pandangan Kemenperin, adalah mobil-mobil ber-cc kecil. “Cc-nya tidak besar. Maksimal 1.500 cc,” pungkasnya.

Syarat terakhir adalah pendalaman manufaktur yang dalam. Ini dibuktikan melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencapai sekurang-kurangnya 80 persen.

Jika melihat lampiran pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tersebut dan penuturan dari agen pemegang merek (APM), setidaknya ada 10 mobil yang memenuhi kriteria tersebut. Mobil-mobil yang berpotensi masuk sebagai mobil rakyat, yakni:

1. Toyota Avanza
2. Toyota Agya
3. Toyota Calya
4. Daihatsu Xenia
5. Daihatsu Terios
6. Daihatsu Sigra
7. Daihatsu Ayla
8. Mitsubishi Xpander
9. Honda Brio Satya
10. Nissan Livina

Share :
Berita Terkait