“Harus mengikuti mekanisme teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan mengikuti manajemen anggaran negara. Dialokasikan anggarannya tahun ini, dan baru dapat digunakan tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.
“Harus mengikuti mekanisme teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan mengikuti manajemen anggaran negara. Dialokasikan anggarannya tahun ini, dan baru dapat digunakan tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.