100KPJ

Modus Penipuan Jual Beli Mobil Ini Bisa Bikin Polwan Kesal

Share :

Padahal pelaku meminta korban melakukan pembayaran DP sebanyak dua kali, pertama korban harus membayarkan tanda jadi ke nomor rekening BCA 013201095970504 atas nama Satia Ramdani sebesar Rp5 juta.

Setelah itu pelaku kembali meminta korban mentransfer uang senilai Rp27.500.000 ke Rekening BRI No.499101033451536, atas nama Arfinna. Sehingga, total yang diminta pelaku sebesar Rp47 juta.

Korban baru sadar itu penipuan setelah pelaku memblokir facebook dan nomor teleponnya. Merasa menjadi korban penipuan, Nurhaida pun datang ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi mengatakan, korban beserta keluarga datang ke Polsek Kalideres untuk membuat surat keterangan ke bank untuk memblokir bukan untuk melaporkan kejadian penipuan tersebut.

Sehingga pihak kepolisiam belum bisa menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. "Dia enggak bikin LP (Laporan Polisi). Dia cuma bikin surat keterangan ke bank untuk blokir," pungkas Anggoro.

Baca juga: Pencuri Mobil Ini Bikin Polisi Malu, Bidikan Mobilnya Unik

Share :
Berita Terkait