100KPJ

Pajak Nol Persen Mobil Baru, Gimana Nasib Diler Yang Sudah Bayar PPnBM

Share :

"Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021," tuturnya.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, ternyata jawaban para agen pemegang merek mobil di Tanah Air cukup mengejutkan. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Marketing Direktur PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra.

Menurutnya, perlu ada penyesuaian jaringan diler mengubah harga, atau menurunkannya sesuai aturan nanti. Sebab mobil yang ada saat ini sudah dibayarkan PPnBM-nya ke pemerintah, baik dari produsen atau melalui pembelian diler.  

“Sedang menunggu (keputusan pemerintah). Karena untuk stok diler sudah dibayarkan PPnBM-nya bagaimana, jalan keluarnya. Makannya kita tunggu julaknya (petunjuk pelaksanannya),” ujarnya kepada 100KPJ, Senin 15 Februari 2021.

Hal senada disampaikan Marketing Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy. Dia mengatakan, masih menunggu petunjuk teknisnya saat diberlakukan, salah satunya soal kebijakan unit yang sudah dibayarkan pajaknya.

Share :
Berita Terkait