100kpj – Kasus kendaraan roda empat terbakar saat digunakan pemiliknya kerap terjadi di Indonesia, cukup banyak videonya yang beredar di media sosial hingga viral. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mobil mengeluarkan api.
Diantaranya dari kerusakan kelistrikan, hingga sistem pembakaran yang menimbulkan api yang menjadi penyebab kebakaran. Sebagian besar kasus tersebut terjadi akibat kesalahan modifikasi, atau cacat produksi dari mobil tersebut.
Baca juga: Suzuki Carry Pikap Edisi 2021 Bakal Disulap Jadi Blind Van dan Minibus?
Oleh sebab itu, beberapa negara mewajibkan kendaraan dilengkapi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), guna meminimalisir terjadinya kebarakan yang cukup besar. Bahkan diharapkan bisa menyelamatkan penggunanya.
Di Indonesia, aturan tersebut akhirnya diberlakukan pemerintah di tahun ini untuk mobil-mobil baru dengan kode produksi 2021. Sehingga sejumlah agen pemegang merek menyematkan APAR untuk produk-produknya yang akan dijual.
Regulasi yang mewajibkan mobil memiliki alat pemadam tersebut sesuai dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Noor: KP.972/AJ/.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, berlaku mulai 18 Januari 2021.
Suzuki menjadi salah satu brand yang sudah menyematkan APAR untuk semua mobilnya yang diproduksi di tahun ini. Melalui PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai agen pemegang mereknya, dipastikan semua model memiliki alat tersebut.
Bukan hanya di mobil penumpang, untuk segmen komersial juga dilakukan hal yang sama. Seperti Suzuki Carry pikap baru yang resmi dirilis, Kamis 21 Januari. Selain memiliki wajah baru, mobil pengangkut barang tersebut sudah dilengkapi APAR.
Untuk mobil penumpang yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran tersebut, meliputi Suzuki Ertiga, Karimun Wagon R, Ignis, Baleno, SX4 S-Cross, XL7, APV, hingga Jimny. Seperti yang disampaikan 4W Marketing Direktur PT SIS, Donny Saputra.
“Semua mobil Suzuki dengan tahun pembuatan 2021 (memiliki APAR). Kami sudah produksi, dan dikirimkan ke jaringan diler,” ujarnya kepada 100KPJ, Kamis 21 Januari 2021.
Tidak dijelaskan lebih detil terkait kapasitas, atau spesifikasi dari APAR tersebut, namun Donny menjelaskan bahwa alat pemadam api itu diproduksi oleh pihak lain yang artinya bukan dibuat di pabrik mobil Suzuki yang ada di Indonesia.
“Kami bekerjasama dengan produsen lokal untuk hal ini,” katanya. Selain menyematkannya untuk produk-produk lokal seperti Ertiga, Carry pikap, atau Karimun, namun alat tersebut juga ditanamkan di mobil-mobil built up, layiknya Ignis atau Baleno dan lain-lain.
Terkait kenaikkan harga produk setelah disematkan APAR, Donny enggan menjelaskannya. Namun jika dibandingkan dari edisi 2020, ada beberapa model yang sudah mengalami kenaikkan di tahun ini.