100KPJ

Gara-gara Stiker, Pengendara Ini Kena Tilang Rp950 Ribu dari Polisi

Share :

Walau berstatus pejabat, amun pria pemilik mobil itu akhirnya harus tunduk pada hukum dan membayar denda. Uniknya, pejabat lain yang juga ada dalam kantor tersebut langsung buru-buru memindahkan kendaraan, karena mereka juga memasang stiker yang kini dilarang tersebut.

Selain kasta, polisi juga akan menindak kendaraan yang dipasangi stiker bertuliskan nama keluarga atau kelompok tertentu, serta jabatan tinggi seperti wali kota. Tujuannya adalah agar tercipta keadilan di antara sesama pengguna jalan.

Share :
Berita Terkait