100KPJ

Heran, Enggak Ada Laporan Pemukulan Polisi yang Akibatkan Kecelakaan

Share :

Disamping itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effi Zulkifli mengatakan, pihaknya juga belum menerima laporan dari HR tersebbut "Saya belum paham juga tuh kalau dia (tersangka) bikin laporan masalah penganiayaan. Karena tidak laporan di kita," ucap Effi.

Sebelumnya diberitakan, Iptu Imam Chambali dari Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya yang mengemudi Toyota Kijang Innova berpelat nomor B 2159 SIJ, disenggol oleh mobil Hyundai dengan plat nomor B 369 HR yang dikemudiakan RH.

Akibatnya mobil Toyota Innova tersebut melewati pembatas jalan dan menabrak tiga pengendara motor dari arah berlawanan, hingga mengakibatkan satu dari tiga pemotor tersebut meninggal dunia.

Sebelum kecelakaan tersebut terjadi, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo terjadi kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi Iptu IC kepada tersangka RH.

“Jadi ini awalnya ketika terjadi cekcok, karena tersangka itu merasa jalannya dipotong oleh si polisi ini. Ketika berbelok dari arah Mampang ke jalan Ragunan, sempat terjadi perselisihan di jalan. Menurut pengakuan tersangka, polisi sempat melakukan pemukulan,” kata Sambodo.

Baca juga: Roy Suryo: Polisi Nabrak Pemotor Hingga Tewas Harus Jadi Tersangka

Share :
Berita Terkait